
Berkendara di jalan tol kerap terganggu oleh perilaku pengguna jalan yang memanfaatkan bahu jalan tidak sebagaimana mestinya. Mulai dari mendahului kendaraan lain hingga beristirahat di luar kendaraan. Padahal, penggunaan bahu jalan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 69 ayat (2), yang menjelaskan bahwa bahu jalan:
digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat,
diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat,
tidak digunakan untuk menarik / menderek / mendorong kendaraan,
tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, barang, dan/atau hewan,
tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.
Dalam lampiran peraturan lebih lanjut dijelaskan bahwa definisi “kendaraan yang berhenti darurat” adalah kendaraan yang berhenti sementara akibat kondisi darurat seperti kendaraan mogok, penertiban muatan, gangguan lalu lintas, atau gangguan fisik pengemudi.
Bahu jalan sebaiknya tak menjadi pilihan beristirahat karena sangat berbahaya. Hal ini karena kendaraan di jalan tol berkecepatan minimal 60 km/jam. Selain itu, perilaku berkendara di bahu jalan dengan kecepatan tinggi juga kerap mengganggu pengguna jalan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan mengingat lebar bahu jalan yang terbatas. Penggunaan bahu jalan yang tidak sesuai peruntukannya juga berpotensi meningkatkan kepadatan lalu lintas, menghambat kelancaran perjalanan, serta mengganggu akses kendaraan darurat seperti patroli, derek, rescue, dan ambulans.
Astra Infra mengimbau seluruh pengguna jalan untuk bijak memanfaatkan bahu jalan dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Apabila dalam kondisi terpaksa harus berhenti di bahu jalan, diharapkan untuk:
Menyalakan lampu hazard,
Memasang segitiga pengaman 10–15 meter dari kendaraan,
Menghubungi petugas jalan tol atau layanan darurat untuk mendapatkan bantuan,
Tetap berada di dalam kendaraan hingga bantuan dari petugas tiba saat kondisi dan situasi memungkinkan,
Waspada dan memantau arus kendaraan di belakang sebelum menepi untuk menghindari pengemudi yang berjalan zig-zag atau overspeed
Komentar (0)